Lima Negara Paling Sering Laksanakan Eksekusi Mati
Kelompok hak asasi insan Amnesty Internasional kemarin merilis daftar lima negara paling banyak melaksanakan hukuman mati.
Eksekusi dikala ini sudah banyak dihindari pelbagai negara karena dinilai bertentangan dengan hak asasi. Namun untuk kasus-kasus berat menyerupai pembunuhan kelas satu hukuman mati harus jatuh pada tersangka untuk menciptakan efek jera bagi orang lain hendak melaksanakan hal sama.
Di Indonesia hukuman mati juga dilakukan dengan melihat kejahatannya. Teroris dan narkotika internasional menjadi dua kejahatan paling sering berakhir dengan eksekusi.
Meski banyak negara melaksanakan praktik hukuman mati namun lima ini paling sering, menyerupai dilansir stasiun televisi Al Arabiya (10/4). Negara mana saja? Berikut ulasannya.
1. China
Negara Komunis China berada di urutan teratas negara sering melaksanakan hukuman mati untuk seluruh kasus terlebih yang menyengsarakan banyak orang. Amnesty mengumpulkan laporan setidaknya sampai 8.000 ribu orang tercabut nyawa, namun simpel semenjak 2009 mereka tidak lagi melansir karena Negeri Tirai Bambu ini ketat menyembunyikan jumlah sebenarnya.
Meski demikian beberapa kali China menyiarkan tahanan hukuman pada publik. Awal tahun kemudian sekitar 15 terdakwa hukuman mati dipamerkan pada masyarakat sebelum dicabut nyawanya. China beralasan ini akan menciptakan jera para pelaku kriminal.
Selain mengeksekusi selentingan menyampaikan organ para tahanan sudah tewas diambil dan diperjual belikan.
2. Iran
Iran berada pada posisi kedua negara paling sering melaksanakan eksekusi. Selama satu dekade terakhir sebanyak 314 orang sudah dieksekusi mati. Namun Amnesty melansir jumlah ini sesungguhnya lebih tinggi lagi namun tidak sanggup terdeteksi.
Rata-rata mereka yang dieksekusi mati melaksanakan hal melanggar aturan berat menyerupai menghilangkan nyawa orang lain. Iran memang tegas memperlihatkan hukuman sesuai syariat Islam. Kematian para terdakwa diyakini sesuai dengan perbuatan mereka sudah berlaku kejam pada sesama.
3. Irak
Irak berada di posisi ketiga negara paling banyak melaksanakan hukuman mati berdasarkan Amnesty Internasional. Tahun kemudian sebanyak 129 orang tewas di ujung tiang gantungan. Jumlah ini hampir dua kali lipat dibandingkan pada 2011. Sebagian kasus terorisme.
Selain kasus terorisme beberapa kasus pelanggaran syariat Islam berat juga menerima hukuman mati. Beberapa waktu kemudian tiga lelaki digantung karena berzina dan salah satunya mengaku sebagai imam mahdi.
4. Arab Saudi
Jangan ditanya soal hukuman mati di Arab Saudi. Bukan hanya berlaku untuk warga negara itu namun juga warga negara lain. Tenaga kerja perempuan Indonesia dilaporkan beberapa kali menjadi terdakwa hukuman mati. Ada yang berhasil dibebaskan lewat pendekatan diplomatik namun tidak sedikit mereka terpenggal.
Rata-rata dari mereka dieksekusi karena melanggar syariat Islam diantaranya berzina dan membunuh. Meski demikian pemerintah Saudi kerap mengabaikan fakta kesalahan-kesalahan kalau itu warga mereka yang melakukan.
5. Amerika Serikat
Amerika Serikat berada di peringkat kelima terbanyak melaksanakan praktik eksekusi. Sebanyak 43 orang pada tahun kemudian dijatuhi hukuman mati. Pembunuhan sadis kelas satu dan kejahatan kemanusiaan menjadi alasan utama hukuman sanggup dilangsungkan.
Tidak menyerupai negara-negara sebelumnya dimana hukuman mati kadang dilaksanakan di muka publik untuk menciptakan efek jera, hukuman di Amerika dilakukan tertutup. Sebelumnya mereka mempergunakan dingklik listrik, namun sekarang memakai suntikan arsenik.
courtesy : ilmu pengetahuan umum (fb)
Eksekusi dikala ini sudah banyak dihindari pelbagai negara karena dinilai bertentangan dengan hak asasi. Namun untuk kasus-kasus berat menyerupai pembunuhan kelas satu hukuman mati harus jatuh pada tersangka untuk menciptakan efek jera bagi orang lain hendak melaksanakan hal sama.
Di Indonesia hukuman mati juga dilakukan dengan melihat kejahatannya. Teroris dan narkotika internasional menjadi dua kejahatan paling sering berakhir dengan eksekusi.
Meski banyak negara melaksanakan praktik hukuman mati namun lima ini paling sering, menyerupai dilansir stasiun televisi Al Arabiya (10/4). Negara mana saja? Berikut ulasannya.
1. China
Negara Komunis China berada di urutan teratas negara sering melaksanakan hukuman mati untuk seluruh kasus terlebih yang menyengsarakan banyak orang. Amnesty mengumpulkan laporan setidaknya sampai 8.000 ribu orang tercabut nyawa, namun simpel semenjak 2009 mereka tidak lagi melansir karena Negeri Tirai Bambu ini ketat menyembunyikan jumlah sebenarnya.
Meski demikian beberapa kali China menyiarkan tahanan hukuman pada publik. Awal tahun kemudian sekitar 15 terdakwa hukuman mati dipamerkan pada masyarakat sebelum dicabut nyawanya. China beralasan ini akan menciptakan jera para pelaku kriminal.
Selain mengeksekusi selentingan menyampaikan organ para tahanan sudah tewas diambil dan diperjual belikan.
2. Iran
Iran berada pada posisi kedua negara paling sering melaksanakan eksekusi. Selama satu dekade terakhir sebanyak 314 orang sudah dieksekusi mati. Namun Amnesty melansir jumlah ini sesungguhnya lebih tinggi lagi namun tidak sanggup terdeteksi.
Rata-rata mereka yang dieksekusi mati melaksanakan hal melanggar aturan berat menyerupai menghilangkan nyawa orang lain. Iran memang tegas memperlihatkan hukuman sesuai syariat Islam. Kematian para terdakwa diyakini sesuai dengan perbuatan mereka sudah berlaku kejam pada sesama.
3. Irak
Irak berada di posisi ketiga negara paling banyak melaksanakan hukuman mati berdasarkan Amnesty Internasional. Tahun kemudian sebanyak 129 orang tewas di ujung tiang gantungan. Jumlah ini hampir dua kali lipat dibandingkan pada 2011. Sebagian kasus terorisme.
Selain kasus terorisme beberapa kasus pelanggaran syariat Islam berat juga menerima hukuman mati. Beberapa waktu kemudian tiga lelaki digantung karena berzina dan salah satunya mengaku sebagai imam mahdi.
4. Arab Saudi
Jangan ditanya soal hukuman mati di Arab Saudi. Bukan hanya berlaku untuk warga negara itu namun juga warga negara lain. Tenaga kerja perempuan Indonesia dilaporkan beberapa kali menjadi terdakwa hukuman mati. Ada yang berhasil dibebaskan lewat pendekatan diplomatik namun tidak sedikit mereka terpenggal.
Rata-rata dari mereka dieksekusi karena melanggar syariat Islam diantaranya berzina dan membunuh. Meski demikian pemerintah Saudi kerap mengabaikan fakta kesalahan-kesalahan kalau itu warga mereka yang melakukan.
5. Amerika Serikat
Amerika Serikat berada di peringkat kelima terbanyak melaksanakan praktik eksekusi. Sebanyak 43 orang pada tahun kemudian dijatuhi hukuman mati. Pembunuhan sadis kelas satu dan kejahatan kemanusiaan menjadi alasan utama hukuman sanggup dilangsungkan.
Tidak menyerupai negara-negara sebelumnya dimana hukuman mati kadang dilaksanakan di muka publik untuk menciptakan efek jera, hukuman di Amerika dilakukan tertutup. Sebelumnya mereka mempergunakan dingklik listrik, namun sekarang memakai suntikan arsenik.
courtesy : ilmu pengetahuan umum (fb)
0 Response to "Lima Negara Paling Sering Laksanakan Eksekusi Mati"
Post a Comment